Jumat, 06 Desember 2013

Mobil Terbang Roda Tiga

Published by Unknown on Jumat, 06 Desember 2013  | No comments

Jika dilihat dari fungsinya yang bisa terbang, sepertinya bagi Anda yang jengah terhadap kemacetan kota Jakarta, mobil ini mungkin dapat Anda beli. Bukan fiksi melainkan kenyataan, sebab mobil yang bernama Pal-V One ini dibandrol seharga US$ 295.000 atau sekitar Rp 3,5 miliar.
Seperti yang dilansir Dailymail.co.uk, mobil terbang buatan negeri Kincir Angin, Belanda ini sudah mulai dipasarkan setelah melalui ujian penerbangan perdana beberapa waktu yang lalu.   Adapun spesifikasi yang dimiliki mobil terbang ini meliputi kecepatan saat di darat dapat melaju hingga 112 mph dan melaju dari 0-60 mph dalam waktu kurang dari 8 detik, serta mampu menempuh jarak ketinggian 540 kaki.
Selain itu,  dalam waktu 10 menit mobil ini bisa berubah menjadi mobil terbang dengan rotor pada bagian belakang yang menjadikannya seperti helikopter, --lebih terlihat gyrocopter atau autogyro. Kecepatannya pun dapat dikebut sama dengan kecepatannya waktu di darat.
Jika dilihat kendaraan ini bukanlah mobil tetapi lebih seperti sepeda motor roda tiga yang dapat berubah menjadi gyrocopter. Kendaraan ini berbobot 1.500 pon yang terbuat dari bahan rangka serat karbon, titanium, dan aluminium. Sehingga cukup ringan untuk diterbangkan. The PAL - V ONE memiliki kemampuan take off dan yang sangat singkat , sehingga memungkinkan untuk mendarat hampir di mana saja.
PAL - V ini didukung oleh penerbangan bersertifikat mesin pesawat dengan mengusung mesin bensin empat silinder yang dapat menghasilkan tenaga sebesar 230 hp. Kapasitas tangki bensinnya dapat menampung 27 galon, dengan jarak perjalanan saat terbang mencapai 220 mil pada ketinggian rendah sekitar 4.000 kaki, atau dikendarai di darat sejauh 750 mil.

Filed in :
About the Author

Write admin description here..

0 komentar:

    If you would like to receive our RSS updates via email, simply enter your email address below click subscribe.

© 2013 Infodata Indonesia. Supported by Ayo Masak Klik juga Keluarga Syariah
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top